Pedoman SPMI
1. TUJUAN
Sebagai pedoman pelaksanaan SPMI di PDBI agar berjalan sistematis, konsisten, dan berkelanjutan sesuai Permendikbud No. 03 Tahun 2020 Permendikbud No. 53 Tahun 2023 (diberlakukan 18 Agustus 2025).
2. RUANG LINGKUP
Meliputi semua proses PPEPP di unit akademik, non-akademik, manajemen, dan layanan pendukung.
3. DASAR HUKUM
- UU No. 12 Tahun 2012
- Permendikbud No. 23 Tahun 2020 (pengganti Permendikbud No.03 Tahun 2003)
- SN-Dikti
- Statuta & Renstra PDBI
DEFINISI
- SPMI:
Sistem Penjaminan Mutu Internal yang dikembangan oleh PDBI secara mandiri
- PPEPP:
Siklus mutu:
- Penetapan
- Pelaksanaan
- Evaluasi
- Pengendalian, dan
- Peningkatan Standar Mutu PDBI
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Kegiatan
Akreditasi Areditasi Perguruan Tinggi Akreditasi Program Studi Teknologi Rekayasa Multimedia Bisnis dan Manajemen Ritel Teknologi Rekayasa Industri Otomotif
Pedoman SPMI
1. TUJUAN Sebagai pedoman pelaksanaan SPMI di PDBI agar berjalan sistematis, konsisten, dan berkelanjutan sesuai Permendikbud No. 03 Tahun 2020 Permendikbud No. 53 Tahun 2023 (diberlaku
Kerjasama
Kegiatan Greenland Prenuer - 27 JANUARI 2025 Kegiatan yang dilaksanakan atas kerjasama yang sudah di buat berdasarakan MoU, yaitu mngangkat tema Pelaku Usaha Mikro & Kelompok P
Pengabdian
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Prodi Bisnis dan Manajemen Ritel Pada tanggal 21 Mei 2025 Program Studi Bisnis dan Manajemen Ritel (BMR) - Politeknik Digital Boash Indonesia