Pedoman SPMI
1. TUJUAN
Sebagai pedoman pelaksanaan SPMI di PDBI agar berjalan sistematis, konsisten, dan berkelanjutan sesuai Permendikbud No. 03 Tahun 2020 Permendikbud No. 53 Tahun 2023 (diberlakukan 18 Agustus 2025).
2. RUANG LINGKUP
Meliputi semua proses PPEPP di unit akademik, non-akademik, manajemen, dan layanan pendukung.
3. DASAR HUKUM
- UU No. 12 Tahun 2012
- Permendikbud No. 23 Tahun 2020 (pengganti Permendikbud No.03 Tahun 2003)
- SN-Dikti
- Statuta & Renstra PDBI
DEFINISI
- SPMI:
Sistem Penjaminan Mutu Internal yang dikembangan oleh PDBI secara mandiri
- PPEPP:
Siklus mutu:
- Penetapan
- Pelaksanaan
- Evaluasi
- Pengendalian, dan
- Peningkatan Standar Mutu PDBI
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Industri
Hubungan IndustriKolaborasi Strategis untuk Mencetak Talenta Siap Kerja Hubungan Industri di kampus kami hadir sebagai penghubung utama antara dunia pendidikan dan kebutuhan nyata dunia
Akreditasi
Akreditasi Perguruan Tinggi Akreditasi adalah pengakuan formal dari badan yang berwenang yang menyatakan bahwa suatu lembaga, program, atau organisasi (terutama di bidang pendidika
Kegiatan
Akreditasi Areditasi Perguruan Tinggi Akreditasi Program Studi Teknologi Rekayasa Multimedia Bisnis dan Manajemen Ritel Teknologi Rekayasa Industri Otomotif
